Asbabun Nuzul Surah An-Nisa` Ayat 60

Asbabun Nuzul Surah An-Nisa` Ayat 60

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْنَ يَزْعُمُوْنَ اَنَّهُمْ اٰمَنُوْا بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يَّتَحَاكَمُوْٓا اِلَى الطَّاغُوْتِ وَقَدْ اُمِرُوْٓا اَنْ يَّكْفُرُوْا بِهٖ ۗوَيُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّضِلَّهُمْ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا ﴿٦٠

a lam tara ilallażīna yaz'umụna annahum āmanụ bimā unzila ilaika wa mā unzila ming qablika yurīdụna ay yataḥākamū ilaṭ-ṭāgụti wa qad umirū ay yakfurụ bih, wa yurīdusy-syaiṭānu ay yuḍillahum ḍalālam ba'īdā

Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu? Tetapi mereka masih menginginkan ketetapan hukum kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) kesesatan yang sejauh-jauhnya. (60)


Sebab Turunnya Ayat

Ibnu Abi Hatim dan ath-Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa lbnu Abbas berkata, “Dulu Abu Barzah al-Aslami adalah seorang dukun, yang memutuskan perselisihan antara orang-orang Yahudi. Lalu beberapa orang muslim datang kepadanya untuk keperluan tersebut. Maka Allah menurunkan ayat ini dan dua ayat berikutnya.

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ikrimah atau Sa’id bahwa Ibnu Abbas berkata, “Al-Jullas ibnush Shamit, Mu’tab bin Qusyair, Rafi’ bin Zaid, dan Bisyr mengaku-ngaku sebagai orang Islam. Lalu orang-orang muslim dari kaum mereka mengajak mereka untuk menyelesaikan persengketaan antar mereka dengan menyerahkannya kepada Rasulullah saw.. Namun mereka mengajak orang-orang muslim tersebut untuk mendatangi dukun. Maka pada mereka Allah menurunkan ayat ini.

Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa asy-Sya’bi. seorang Yahudi berselisih dengan seorang munafik. Orang Yahudi itu berkata, ”Saya akan menuntutmu kepada orang yang satu agama denganmu,’ atau dia berkata, ‘kepada Nabi Muhammad.’ Dia mengatakan hal itu karena tahu bahwa beliau tidak mengambil suap dalam memutuskan perkara. Keduanya terus berselisih dan akhimya mereka sepakat untuk mendatangi seorang dukun dari daerah Juhainah. Lalu turunlah firman Allah di atas.”