Asbabun Nuzul Surah An-Nisa` Ayat 101

Asbabun Nuzul Surah An-Nisa` Ayat 101

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِ ۖ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَّفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ اِنَّ الْكٰفِرِيْنَ كَانُوْا لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِيْنًا ﴿١٠١

wa iżā ḍarabtum fil-arḍi fa laisa 'alaikum junāḥun an taqṣurụ minaṣ-ṣalāti in khiftum ay yaftinakumullażīna kafarụ, innal-kāfirīna kānụ lakum 'aduwwam mubīnā

Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qasar salat, jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. (101)


Sebab Turunnya Ayat

Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa Ali berkata, “Beberapa orang dari Bani Najjar bertanya kepada Rasulullah saw.,”Wahai Rasulullah, apabila kami bepergian, bagaimana kami shalat?’ Lalu Allah menurunkan firman-Nya, ‘Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu mengqasar shalat,...’ Kemudian wahyu tidak turun untuk beberapa waktu. Satu tahun setelah itu, Nabi saw. berperang. Di sela-sela peperangan itu beliau melakukan shalat zhuhur. Orang-orang musyrik yang menyaksikan hal itu berkata, ‘Kalian telah memberi kesempatan Muhammad dan para shahabatnya untuk melakukan shalat zhuhur. Coba kalian lebih keras terhadap mereka agar tidak sempat melakukannya.’ Lalu seseorang dan mereka menyahut, ‘Sesungguhnya setelah ini mereka akan mengerjakan satu sembahyang lagi seperti yang mereka lakukan itu.’ Lalu Allah menurunkan firman-Nya di waktu antara shalat ashar dan zhuhur, ‘...jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (an-Nisaa’: 101) Maka turunlah syariat shalat khauf.