Ketua DKM
Bertugas dan bertanggung jawab kepada anggota jamaah Masjid Jami’ Nurul Amal, dalam pengelolaan program-program kegiatan DKM mencakup:
1) Memberikan arahan, umpan balik dan kontrol kepada tim.
2) Mengkoordinasikan unit-unit kerja.
3) Menghimpun, menyusun dan mempresentasikan objektif dan rencana kerja tahunan yang terukur kepada anggota jamaah Masjid Jami’ Nurul Amal.
4) Menyampaikan laporan kerja setiap semester kepada anggota jamaah Masjid Jami’ Nurul Amal.
5) Melaksanakan amanah hasil musyawarah.
6) Mempersiapkan pergantian kepengurusan selambatnya 1 bulan sebelum akhir masa jabatan.
7) Melakukan serah terima jabatan kepada penggantinya paling lambat 2 minggu paska pelantikan.
Bendahara
Bertugas mengatur seluruh keuangan DKM di bawah koordinasi ketua (di luar keuangan pembangunan) mencakup, penerimaan, penyimpanan, pengeluaran (cashflow) dan pelaporan tertulis serta memelihara dokumen kearsipan yang terkait kebendaharaan. Bendahara berhak untuk melaksanakan inisiasi penggalangan dana dari sumber manapun yang dirasa perlu, termasuk pengelolaan program infak, shodaqoh dan zakat serta penyalurannya.
Bidang Dakwah dan Ibadah
Bertugas mengelola kegiatan dakwah dan peribadatan yang mencakup:
Bidang Pembangunan
Bertugas mengelola kegiatan pembangunan dan pengembangan sarana fisik masjid yang meliputi:
Bidang Pembangunan
Bertugas mengelola kegiatan pembangunan dan pengembangan sarana fisik masjid yang meliputi:
Bidang Pembangunan
Bertugas mengelola kegiatan pembangunan dan pengembangan sarana fisik masjid yang meliputi:
Bidang Komunikasi Dan Humas
Bertugas mengelola arus komunikasi program-program DKM Masjid Jami’ Nurul Amal yang meliputi:
Bidang Komunikasi Dan Humas
Bertugas mengelola arus komunikasi program-program DKM Masjid Jami’ Nurul Amal yang meliputi:
Bidang Komunikasi Dan Humas
Bertugas mengelola arus komunikasi program-program DKM Masjid Jami’ Nurul Amal yang meliputi:
Bidang Rumah Tangga
Bertugas mengelola kegiatan kerumahtanggaan yang mecakup
Bidang Rumah Tangga
Bertugas mengelola kegiatan kerumahtanggaan yang mecakup
Bidang Rumah Tangga
Bertugas mengelola kegiatan kerumahtanggaan yang mecakup
Bidang Kewanitaan
Bertugas mengelola kegiatan khusus muslimat dan keakhwatan yang meliputi:
Bidang Kewanitaan
Bertugas mengelola kegiatan khusus muslimat dan keakhwatan yang meliputi:
Bidang Kewanitaan
Bertugas mengelola kegiatan khusus muslimat dan keakhwatan yang meliputi:
Bidang Kewanitaan
Bertugas mengelola kegiatan khusus muslimat dan keakhwatan yang meliputi:
Bidang Kewanitaan
Bertugas mengelola kegiatan khusus muslimat dan keakhwatan yang meliputi:
Bidang Kewanitaan
Bertugas mengelola kegiatan khusus muslimat dan keakhwatan yang meliputi:
Bidang Kewanitaan
Bertugas mengelola kegiatan khusus muslimat dan keakhwatan yang meliputi:
Bidang Remaja
Membantu Ketua DKM, bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program Kerja Pendidikan dan Pelatihan. Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain:
Bidang Remaja
Membantu Ketua DKM, bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program Kerja Pendidikan dan Pelatihan. Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain:
Bidang Remaja
Membantu Ketua DKM, bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program Kerja Pendidikan dan Pelatihan. Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain:
Bidang Remaja
Membantu Ketua DKM, bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program Kerja Pendidikan dan Pelatihan. Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain:
Bidang Remaja
Membantu Ketua DKM, bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program Kerja Pendidikan dan Pelatihan. Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain:
Bidang Remaja
Membantu Ketua DKM, bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program Kerja Pendidikan dan Pelatihan. Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain:
Marbot
TUGAS
TANGGUNG JAWAB :
KEWAJIBAN :
Ikut berpartisipasi aktif bersama Takmir Masjid untuk menjadikan masjid Jami' Nurul Amal sebagai Pusat Syiar Islam.
DEWAN PEMBINA
DEWAN PENASEHAT
STRUKTUR ORGANISASI