Asbabun Nuzul Surah An-Nur Ayat 33

Asbabun Nuzul Surah An-Nur Ayat 33

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ﴿٣٣

walyasta'fifillażīna lā yajidụna nikāḥan ḥattā yugniyahumullāhu min faḍlih, wallażīna yabtagụnal-kitāba mimmā malakat aimānukum fa kātibụhum in 'alimtum fīhim khairaw wa ātụhum mim mālillāhillażī ātākum, wa lā tukrihụ fatayātikum 'alal-bigā`i in aradna taḥaṣṣunal litabtagụ 'araḍal ḥayātid-dun-yā, wa may yukrihhunna fa innallāha mim ba'di ikrāhihinna gafụrur raḥīm

Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa. (33)


Sebab Turunnya Ayat

Firman-Nya, “Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran.”

Muslim meriwayatkan dari Abu Sufyan dari Jabir bin Abdillah bahwa Abdullah bin Ubay pernah mengatakan kepada seorang budak wanitanya, “Pergilah dan melacurlah untuk kami!” Maka Allah menurunkan ayat ini. Muslim juga meriwayatkan dari ini bahwa seorang budak wanita milik Abdullah bin Ubay, yang benama Masikah, dan seorang budak wanita yang lain yang benama Umaimah, dipaksa oleh Abdullah untuk berzina, lalu keduanya mengadukan hal itu kepada Nabi saw.. Maka Allah menurunkan ayat ini

Al-Hakim meriwayatkan dari Abuz Zubair dari Jabir bahwa Masikah datang kepada sebagian orang Anshar, lalu mengatakan, “Majikan aku memaksa aku melacur.” Maka turunlah ayat ini

Al-Bazzar dan ath-Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari lbnu Abbas bahwa dahulu Abdullah bin Ubay punya Seorang budak wanita yang pada masa jahiliah melakukan pelacuran. Ketika zina diharamkan, budak ini berkata, “Demi Allah, aku tidak akan berzina untuk selamanya!” Maka turunlah ayat ini.

Al-Bazzar meriwayatkan hal senada dengan sanad yang lemah dari Anas, dan ia menyebut nama budak wanita itu Mu’adzah.

Sa’id bin Manshur meriwayatkan dari Sya’ban dari Amr bin Dinar dari ‘Ikrimah bahwa Abdullah bin Ubay dahulu punya dua orang budak wanita: Masikah dan Mu’adzah. Abdullah memaksa mereka berzina. Maka salah seorang budak itu berkata, “Kalau zina memang bagus, aku sudah terlalu sering melakukannya. Tapi kalau tidak bagus, sudah sepatutnya aku meninggalkannya.” Maka Allah menurunkan ayat ini.