Asbabun Nuzul Surah An-Nur Ayat 32

Asbabun Nuzul Surah An-Nur Ayat 32

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ﴿٣٢

wa angkiḥul-ayāmā mingkum waṣ-ṣāliḥīna min 'ibādikum wa imā`ikum, iy yakụnụ fuqarā`a yugnihimullāhu min faḍlih, wallāhu wāsi'un 'alīm

Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui. (32)


Sebab Turunnya Ayat

Ibnus Sakan, dalam Ma’rifatush Shahaabah, meriwayatkan dari Abdullah bin Shabih dari ayahnya, ia berkata, “Dulu aku adalah budak Huwaithib bin Abdul Uzza. Ketika aku meminta transaksi mukaatabah padanya, ia menolak. Maka turunlah ayat ini.