Asbabun Nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 238

Asbabun Nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 238

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ ﴿٢٣٨

ḥāfiẓụ 'alaṣ-ṣalawāti waṣ-ṣalātil-wusṭā wa qụmụ lillāhi qānitīn

Peliharalah semua salat dan salat wustha. Dan laksanakanlah (salat) karena Allah dengan khusyuk. (238)


Sebab Turunnya Ayat

Diriwayatkan oleh ahmad, bukhari dalam tarikhnya, abu dawud, albaihaqi dan ibnu jarir dari zaid bin tsabit bahwa nabi saw melakukan shalat zuhur ketika siang hari, ketika itu shalat zuhur adalah shalat yang paling berat bagi para sahabat. Maka turunlah ayat ini.

Ahmad, annasai dan ibnu jarir meriwayatkan dari zaid bin tsabit bahwa Nabi saw shalat zuhur pada siang hari, ketika itu makmum dibelakang beliau hanya satu atau dua shaf saja. Karena pada saat-saat itu orang tidur siang atau berniaga. Maka allah menurunkan ayat ini.

Imam yang enam (Bukhari, muslim, abu daud, tirmidzi, nasai, ibnu majah) dan lainnya meriwayatkan dari zaid bin aslam, dia berkata,”pada zaman Rasulullah, ketika sedang shalat kami boleh berbicara sengan sahabat yang lain yang juga sedang shalat. Hingga turunlah ayat ini. Maka kami diperintahkan untuk khusyu dan kami dilarang berbicara ketika shalat.

Ibnu jarir meriwayatkan dari mujahid, dia berkata,”dulu orang-orang berbincang ketika shalat. Mereka juga menyuruh saudaranya untuk suatu keperluan. Maka Allah menurunkan ayat ini.