Asbabun Nuzul Surah At-Taubah Ayat 74

Asbabun Nuzul Surah At-Taubah Ayat 74

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ النَّارِ وَ مِنْ شَرِّ الْكُفَّارِ وَ مِنْ غَضَبِ الْجَبَّارِ الْعِزَّةُ للهِ وَ لِرَسُوْلِهِ وَ لِلْمُؤْمِنِيْنَ


يَحْلِفُوْنَ بِاللّٰهِ مَا قَالُوْا ۗوَلَقَدْ قَالُوْا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوْا بَعْدَ اِسْلَامِهِمْ وَهَمُّوْا بِمَا لَمْ يَنَالُوْاۚ وَمَا نَقَمُوْٓا اِلَّآ اَنْ اَغْنٰىهُمُ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ مِنْ فَضْلِهٖ ۚفَاِنْ يَّتُوْبُوْا يَكُ خَيْرًا لَّهُمْ ۚوَاِنْ يَّتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللّٰهُ عَذَابًا اَلِيْمًا فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۚوَمَا لَهُمْ فِى الْاَرْضِ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا نَصِيْرٍ ﴿٧٤

yaḥlifụna billāhi mā qālụ, wa laqad qālụ kalimatal-kufri wa kafarụ ba'da islāmihim wa hammụ bimā lam yanalụ, wa mā naqamū illā an agnāhumullāhu wa rasụluhụ min faḍlih, fa iy yatụbụ yaku khairal lahum, wa iy yatawallau yu'ażżib-humullāhu 'ażāban alīman fid-dun-yā wal-ākhirah, wa mā lahum fil-arḍi miw waliyyiw wa lā naṣīr

Mereka (orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti Muhammad). Sungguh, mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir setelah Islam, dan menginginkan apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), sekiranya Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di bumi. (74)


Sebab Turunnya Ayat

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Tbnu Abbas bahwa al-Julas bin Suwaid ibnush-Shamit merupakan salah seorang yang tidak mengikuti Rasulullah dalam Perang Tabuk. Dia berkata, “Seandainya orang ini benar, sungguh kita lebih buruk daripada keledai.” Ucapan itu dilaporkan oleh ‘Umair bin Sa’ad kepada Rasulullah, akan tetapi ia (al-Julas) bersumpah bahwa ia tidak berkata demikian. Maka Allah menurunkan firman-Nya, “Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah,...” Dituturkan bahwa kemudian ia bertobat dan menjadi orang baik-baik. Lalu ia meriwayatkan hal serupa dan Ka’ab bin Malik.
Ibnu Sa’ad, dalam Thabaqaat, meriwayatkan hal serupa dari ‘Urwah.

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Zaid bin Arqam mendengar seorang munafik berkata ketika Nabi saw. sedang berkhotbah, “Kalau orang ini benar, sungguh kita lebih buruk ketimbang keledai!” Ia lalu menyampaikan hal itu kepada Nabi saw., tapi orang tersebut menyangkal. Maka Allah menurunkan ayat, “Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah,... “

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ketika itu Rasulullah sedang duduk di bawah pohon. Beliau berucap, “Sebentar lagi akan datang seseorang yang memandang dengan pandangan mata setan.” Tiba-tiba muncul seorang lelaki berpakaian biru. Ràsulullah memanggilnya dan bertanya, “Mengapa kamu dan kawan-kawanmu mencaciku?” Orang itu segera pergi dan mengajak kawankawannya, lalu mereka bersumpah bahwa mereka tidak berkata begitu, hingga akhirnya beliau melepaskan mereka. Lalu Allah ta’ala menurunkan ayat,’“Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah”
Dia meriwayatkan dari Qatadah bahwa ada dua orang yang berkelahi, salah satunya dan Juhainah sedang yang lain dan Ghifar. Kebetulan suku Juhainah adalah sekutu Anshar. Ketika orang dari suku Ghifar itu mengalahkan lawannya yang dan suku Juhainah, Abdullah bin Ubay berkata kepada suku Aus, “Bantulah saudara kalian! Demi Allah, perumpamaan antara kita dan Muhammad tidak lain seperti kata pepatah, ‘Gemukkan anjingmu, pasti dia memangsamu!” Seorang dan kaum muslimin pergi melaporkan ucapannya itu kepada Nabi saw.. Beliau lalu memanggilnya dan menanyainya. Tapi dia bersumpah bahwa dia tidak mengatakan demikian. Maka Allah ta’ala menurunkan ayat,”Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah...”

Ath-Thabrani meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa seorang laki- laki yang bernama al-Aswad berniat membunuh Nabi saw., maka turunlah ayat, “...dan menginginkan apa yang mereka tidak dapat mencapainya;...”

lbnu Jarir dan Abusy Syaikh meriwayatkan dari Ikrimah bahwa bekas budak Bani ‘Adi bin Ka’ab membunuh seorang pria Anshar, lalu Nabi saw. memutuskan diyatnya bernilai 12.000. Mengenai kejadian inilah turun ayat, “,..dan menginginkan apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya),...”