بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَجَعَلُوْا بَيْنَهٗ وَبَيْنَ الْجِنَّةِ نَسَبًا ۗوَلَقَدْ عَلِمَتِ الْجِنَّةُ اِنَّهُمْ لَمُحْضَرُوْنَۙ ﴿١٥٨﴾
wa ja'alụ bainahụ wa bainal-jinnati nasabā, wa laqad 'alimatil-jinnatu innahum lamuḥḍarụn
Dan mereka mengadakan (hubungan) nasab (keluarga) antara Dia (Allah) dan jin. Dan sungguh, jin telah mengetahui bahwa mereka pasti akan diseret (ke neraka), (158)
Diriwayatkan oleh Juwaibir dari Adh-Dhahhak yang bersumber dari Ibnu Abbas, bahwa ayat ini turun sebagai bantahan kepada tiga suku Quraisy yaitu: Sulaim, Khuza’ah dan Juhainah yang menganggap bahwa Allah dan Iblis itu bersaudara. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam kitab Syu’bul Iman yang bersumber dari Mujahid, bahwa pembesar-pembesar kafir Quraisy berkata: “Malaikat itu putrid-putri Allah”. Bertanyalah Abu Bakar Ash-Shiddiq: “Kalau begitu siapakah ibu-ibunya?”. Mereka menjawab: “Putri-putri pembesar Jin”. Berkenaan dengan peristiwa itu turunlah akhir ayat ini yang menegaskan bahwa jin-jin itu akan dihadapkan di pengadilan Allah.